[Sungguh Miris] Usulan Kenaikan Gaji Presiden dan Penambahan Tunjangan Bagi Anggota Dewan, Seharusnya Malu Sama Rakyat! - Harsindo.COM. DPR Ajukan Kenaikan Tunjangan Kehormatan Hingga Komunikasi, Kenaikan tunjangan anggota DPR tuai kritik. Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) menanyakan siapa yang mengusulkan kenaikan gaji dan tunjangan presiden. Dan ternyata usulan gaji datangnya malah dari partai yang mengusungnya, yaitu PDIP.
Di tengah ekonomi melemah dan penderitaan rakyat semakin bertambah, seharusnya malu jika harus menuntut tunjangan dan gaji. Terkait kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR, Jokowi belum berkomentar.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan mengusulkan kenaikan gaji dan tunjangan presiden menjadi Rp 200 juta.
Usulan ini disampaikan lantaran pekerjaan dan tanggung jawab yang diemban Jokowi cukup kompleksitas. Sehingga wajar jika gaji dinaikkan.
Di sisi lain nih gan harsindo.com, Badan Usaha Rumah Tangga DPR meminta pemerintah untuk menaikkan tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, sampai bantuan langganan listrik dan telepon bagi anggota parlemen.
Kementerian Keuangan telah menyetujuinya. Tetapi besaran kenaikan tunjangan yang disetujui tidak sebesar usul DPR.
Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu.
Tunjangan kehormatan:
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000.
Tunjangan komunikasi intensif
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000.
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan:
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000.
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000.
Bantuan langganan listrik dan telepon
DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000.
Di tengah ekonomi melemah dan penderitaan rakyat semakin bertambah, seharusnya malu jika harus menuntut tunjangan dan gaji. Terkait kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR, Jokowi belum berkomentar.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan mengusulkan kenaikan gaji dan tunjangan presiden menjadi Rp 200 juta.
Usulan ini disampaikan lantaran pekerjaan dan tanggung jawab yang diemban Jokowi cukup kompleksitas. Sehingga wajar jika gaji dinaikkan.
Di sisi lain nih gan harsindo.com, Badan Usaha Rumah Tangga DPR meminta pemerintah untuk menaikkan tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, sampai bantuan langganan listrik dan telepon bagi anggota parlemen.
Kementerian Keuangan telah menyetujuinya. Tetapi besaran kenaikan tunjangan yang disetujui tidak sebesar usul DPR.
Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu.
Tunjangan kehormatan:
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000.
Tunjangan komunikasi intensif
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000.
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan:
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000.
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000.
Bantuan langganan listrik dan telepon
DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000.
No comments:
Post a Comment