Ponorogo - Ratusan sopir truk di Ponorogo mendatangi kantor DPRD setempat. Mereka memprotes penutupan tambang galian C dan meminta kejelasan peraturan pertambangan.
"Kalau ditutup, kami makan apa, anak istri di rumah mau makan apa," teriak Karsono, orator aksi di lokasi, Senin (1/2/2016)
Baca Juga :
Dalam tuntutannya, massa yang tergabung dalam Paguyuban Reog Damai Sopir Dump Truck Ponorogo ini, juga meminta kepada pemerintah daerah memperjelas kedudukan tambang resmi dan tidak resmi."Kalau ditutup, kami makan apa, anak istri di rumah mau makan apa," teriak Karsono, orator aksi di lokasi, Senin (1/2/2016)
Baca Juga :
"Jika memang menggunakan bego (alat berat) dilarang, tolong jangan dilarang juga tambang dengan manual," lanjut Karsono dalam orasinya.
Kejelasan peraturan tersebut menurut massa sangat pelik. Terlebih pemerintah daerah seolah memberlakukan sitem buka tutup operasional tambang. Bulan September hingga Desember tahun lalu, pemerintah memberi izin operasional tambang. Namun di bulan berikutnya pemerintah daerah tidak memberi izin operasional.
Selain itu, massa juga meminta armada truk milik salah seorang rekan mereka yang ditahan Polres Ponorogo, dibebaskan. Setelah beberapa waktu sebelumnya terjaring razia polisi. Sementara massa menghentikan orasi setelah perwakilan DPRD Ponorogo melakukan audiensi.
Aksi ini dikawal ketat Polres Ponorogo. Ratusan sopir saling menyalakan klakson dan meminta anggota dewan dan perwakilannya menyampaikan hasil audiensi.
(fat/fat)
No comments:
Post a Comment