• About
  • Contact
  • Sitemap
  • Privacy Policy

Pelaku Pembuangan Bayi Tengger Ponorogo Sudah Ditangkap

 on Saturday, March 12, 2016  

Pelaku Pembuangan Bayi di Sambit Ponorogo Berhasil Dibekuk Polisi 
PONOROGO – Kasus pembuangan bayi di pinggir hutan di desa Bancangan, Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo Jatim pada, Selasa (01/03/2016) silam akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran unit Reskrim Polsek Sambit, Jumat (11/03/2016).

“Kami telah berhasil mengamankan tiga orang pelaku penelantaran atau pembuangan bayi laki-laki di lereng gunung Tengger Desa Bancangan pada tanggal 1 kematin,” terang Kapolsek Sambut AKP Supardi, SH kepada suarajatimpost.com.

Menurut Supardi, tiga orang tersebut adalah laki-laki dengan inisial ANI (17) warga dukuh Nambangan desa Wringinanom kecamatan Sambit, yang diketahui sebagai ayah dari si bayi. 

Sedangkan pelaku kedua adalah ibu bayi inisial HPS (17) warga  Madiun yang saat ini berada di rumah orang tua di desa Joresan kecamatan Mlarak, Ponorogo. 

Dan pelaku ketiga adalah Dika. S(20) warga dukuh Kedalan desa Ngrukem kecamatan Mlarak teman HPS, yang membantu pembuangan pembuangan bayi di tepi hutan lereng gunung tengger bersama ANI ayah bayi.
“Kedua orang tua bayi masih bersetatus sebagai pelajar kelas dua, dan diketahui merupakan teman satu kelas di salah satu lembaga pendidikan Pesantren di desa Joresan. Dia sudah berpacaran sekitar 1 tahun dan telah melakukan hubungan suami istri hingga hamil,” terangnya.

Sedangkan Dika S, lanjut Supardi, merupakan teman HPS yang sudah tidak bersekolah. Dika adalah pelaku yang membantu pembuangan bayi lantaran dimintai tolong oleh HPS.

“Dika ini sudah tidak sekolah, dia dimintai tolong membantu membuang bayi dan mendapat bayaran sebesar 200 rubu rupiyah,” jlentrehnya.

Sementara itu, untuk kepentingan penyidikan kedua pelaku atau orang tua si bayi, saat ini dititipkan kepada keluarga lantaran masih di bawah umur.

Dari kasus tindak Pidana Penelantaran terhadap anak ini, pelaku dijerat dengan Pasal 77 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.(*)

Pelaku Pembuangan Bayi Tengger Ponorogo Sudah Ditangkap 4.5 5 promoiklan69 Saturday, March 12, 2016   PONOROGO – Kasus pembuangan bayi di pinggir hutan di desa Bancangan, Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo Jatim pada, Selasa (01/...


No comments:

Post a Comment

J-Theme