• About
  • Contact
  • Sitemap
  • Privacy Policy

Putrinya hadapi hukum mati di Malaysia, ibu ini datangi DPRD Ponorogo

 on Thursday, January 28, 2016  

Putrinya hadapi hukum mati di Malaysia, ibu ini datangi DPRD Ponorogo - Rita diduga dijebak mafia Hongkong - Poniyah menunjukkan Rita Krisnawati, putrinya yang menghadapi hukuman mati di Malaysia

Poniyah, orang tua Rita Krisnawati (27) TKW yang akan terancam hukuman mati di Malaysia mendatangi kantor DPRD Kabupaten Ponorogo, Senin (25/01/2016).
Kedatangan warga Desa Gabel, Kecamatan Kauman di gedung DPRD tersebut untuk meminta bantuan para wakil rakyat membantu agar Rita bisa dibebaskan dari hukuman mati.
Diketahui, Rita menghadapi hukuman mati di Malaysia setelah tertangkap membawa narkoba jenis Sabu seberat 4 kilogram yang di dalam tasnya.
Rita diduga dimanfaatkan orang tak bertanggungjawab asal Hongkong yang menyusupkan 4 kg sabu-sabu ke dalam tas Rita yang hendak pulang ke Indonesia pada 2013 lalu.
“Tolong selamatkan anak saya. Semoga bisa pulang ke kampung kami,” kata Poniyah mengiba di depan Ketua dan anggota DPRD Ponorogo yang menerimanya.
Ibu dua anak itu tak lelah dalam memperjuangkan nasib anaknya dari tiang gantungan hingga harus menjual semua harta bendanya.
Baca Juga Tips :
“Kami sudah ke Dinas Tenaga Kerja dan langsung ditelponkan ke Kemenlu, dan disanggupi. Tapi hingga kini belum ada kejelasannya. Kasihan Bu Poniyah, sudah habis-habisan. Karena Rita masih minta kiriman uang dan juga pakaian untuk ganti. Hati ibu mana yang tidak sedih mengetahui anaknya diancam hukuman mati,” terang Siti Ruliah, aktivis KAMI yang mendampingi Poniyah bersama keluarganya.
Menurut Siti Ruliah, anak kedua dari Poniyah-Mujiono itu merantau ke Hongkong pada 2013 untuk mencari kerja. Namun baru 3 bulan bekerja di Hongkong, Rita dipulangkan oleh majikannya. Dan oleh agennya dia ditempatkan di Macau. Karena Rita masih ingin bekerja di sana.
“Nah, saat itulah ia berkenalan dengan sesama TKW asal NTT Indonesia. Lalu ditawari bisnis pakaian di Hongkong. Untuk menjalankan bisnisnya itu syaratnya Rita harus pulang dulu ke Indonesia. Oleh temannya itu Rita dibelikan tiket dan diantar ke airport. Entah gimana ceritanya sampai di Malaysia Rita ditangkap karena kedapatan membawa sabu-sabu 4 kilogram di tas yang disimpan di bagasi pesawat,” tutur Siti Ruliah.
Saat ini Rita berada di tahanan pemerintah Malaysia dan sudah menghadapi sidang ke 22 kali. Dalam beberapa kali sidang, saksi yang didatangkan dari NTT itu, mengelak bahwa dia menaruh sabu-sabu dalam tas Rita. Sedangkan dua saksi kunci, yang merupakan warga negara India dan Thailand ternyata tidak pernah hadir dalam persidangan.
“Jadi Mbak Rita itu korban, dijebak. Makanya kami berharap kepada Bapak Presiden, pemerintah Indonesia untuk turun tangan menolong Rita,” harap Siti Ruliah yang diamini oleh Poniyah.
Dalam audensi dengan sejumlah anggota dewan, ketua DPRD merasa kaget dan miris atas nasib yang menimpa warga Ponorogo. Untuk itu, pihaknya langsung memerintahakn Komisi D dan Komisi A untuk berangkat ke Jakarta guna menghadap menteri luar negeri supaya memberikan advokasi kepada Rita.
“Saya merinding, ini sungguh sangat mengejutkan dan menyedihkan. Langsung saya perintahkan kepada Komisi A dan D yang membidangi hukum dan tenaga kerja berangkat ke Jakarta besok pagi. Rita harus dibebaskan,” kata Ali Mufthi.
Poniyah yang diantar oleh beberapa orang dari KAMI dan kerabatnya juga membawa poster yang bertuliskan, “Rita Bukan pelaku Narkoba, Tapi Hanya Korban; Pak Presiden Tolong Selamatkan Rita”.@arso

Putrinya hadapi hukum mati di Malaysia, ibu ini datangi DPRD Ponorogo 4.5 5 promoiklan69 Thursday, January 28, 2016 Poniyah, orang tua Rita Krisnawati (27) TKW yang akan terancam hukuman mati di Malaysia mendatangi kantor DPRD Kabupaten Ponorogo, Seni...


No comments:

Post a Comment

J-Theme