• About
  • Contact
  • Sitemap
  • Privacy Policy

VIDEO: Terungkap, tim cabup Ponorogo lobi bebaskan pelaku politik uang

 on Thursday, January 21, 2016  


Di tengah proses persidangan sengketa Pilkada Ponorogo di Mahkamah Konstitusi (MK), warga di Kota Reyog terus membuka suara terkait adanya praktik money politic atau politik uang yang terjadi sebelum coblosan 9 Desember 2015 lalu.
Salah satu yang menjadi perbincangan hangat saat ini ialah video bukti money politic (politik uang) dalam Pilkada Kabupaten Ponorogo beredar di situs youtube.com, Rabu (06/01/2015) lalu.
Penggalan video berduasi 14 detik tersebut memperlihatkan proses pemeriksaan terhadap Suyati, pelaku politik uang di Balai Desa Tanjungsari, Kecamatan Jenangan oleh petugas Panwascam pada 8 Desember 2015 lalu.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun LICOM dari seorang saksi menyebutkan, bahwa di dalam video yang diunggah di youtube tersebut, para petugas Panwascam dan Kepala Desa Tanjungsari, Bairun mendapat intervensi dari tim sukses salah satu pasangan Cabup-Cawabup Ponorogo yang datang beberapa saat setelah penangkapan pelaku.
“Saya ada di situ (Balai Desa). Saat pemeriksaan ada beberapa orang dari pasangan calon nomor 4 yang mendatangi balai desa. Mereka membela pelaku yang membagi-bagikan uang itu,” kata saksi ini di Ponorogo, Rabu (06/01/2016) lalu.
Baca Juga Tips :
Pria yang mengaku melihat proses penangkapan dan pemeriksaan pelaku ini mengungkapkan, kedatangan tim salah satu paslon ke Balai Desa Tanjungsari adalah untuk membaskan pelaku politik uang yang ditangkap warga. Ketika itu, lanjut dia, ada satu orang (berkacamata dan berkaos hitam) masuk ke ruang pemeriksaan menemui Kades (topi hitam membelakangi kamera), dan dua orang lainya berada di depan pintu bersama polisi yang sedang berjaga. “Orang-orang itu melakukan intervensi,” ujarnya.
Bahkan saat itu, lanjut dia, dua pria yang berada di depan pintu menuding balik bahwa pihak Panwascam melakukan perampasan motor milik Suyati. Sedangkan pria
berkacamata arah pembicaraanya selalu mengajak ‘berdamai’ pihak Panwascam dan Kades Tanjungsari.
“Anda bisa saksikan lagi di video itu, Pak Lurah sempat membentak dua orang dengan menyatakan, ‘Jangan ngomong perampasan motor. Tidak ada perampasan motor.
Jangan bicara yang nggak-enggak. saya tidak terima dituduh merampas motor’. Pak Lurah bicara begitu karena orang itu menuduh Panwascam merampas motor pelaku.
Padahal motor itu diamankan karena di dalam jok-nya ada uang dan rekapan warga penerima uang,” ungkapnya.
“Intinya kedatangan mereka (utusan paslon) untuk melobi agar kasus tertangkapnya orang yang membagikan uang itu tidak dilanjutkan,” beber pria yang meminta identitasnya dirahaiakan untuk sementara waktu ini.
Seperti diketahui, kejadian tertangkapnya seorang Ibu dan anak perempuan pengedar money politik ini berawal saat tiga orang warga Supratman, Yanuar, dan Buda sedang sedang jalan-jalan, Selasa siang sekitar pukul 14.15 WIB, dan melihat ada sepeda motor merah jenis yamaha scoopy berada didepan rumah Rosyid, warga Dukuh Krajan, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jenangan. Di situ ada Suyati anak perempuan Opie yang diduga sedang membagikan uang kepada warga.
Akhirnya ketiga orang warga ini medatangi Ibu dan anak perempuan tersebut untuk mecari keterangan tentang aktifitas mereka, tapi karena ketakutan Opie sang anak perempuan buru-buru memasukkan barang bukti yang diduga catatan dan uang kedalam Jok motor miliknya. Dan saat ditanya, Opie malah lari meninggalkan Ibu dan sepeda motor yamaha scoopy merah miliknya.
Wargapun akhirnya menggiring Suyati dan barang bukti sepeda motor ke balai desa, dan langsung dilaporkan kepada panwaslu setempat yang dilanjutkan ke Panwascam Jenangan. Tak lama kemudian petugas dari aparat Polsek Jenangan, Panwascam, dan Panwaskab Ponorogo, tiba di lokasi guna melakukan pemerikasaan atas kejadian praktik money politic dari paslon nomor 4 (Ipong Muchlissoni-Soedjarno) tersebut.
Setelah terbukti bahwa di dalan jok sepeda motor scoopy warna merah Nopol AE 6652 VS benar terdapat catatan formulir catatan rekapan penerima uang politik tim dari Paslon Nomor urut 4, dan pecahan uang 20 ribuan sejumlah Rp, 1.860.000,- pelaku langsung dibawa ke kantor panwaskap guna dilakukan pemerikasaan lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Ponorogo Wasijan mengatakan, insiden penangkapan itu sendiri terjadi pada Selasa (08/12/2015) sore, sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah jalan umum Desa Tanjungsari dan Ngumprit, Kecamatan Jenangan.
“Kami masih berkoordinasi untuk menentukan sanksinya. Namun jika memang terbukti secara administrasi maupun pidana, kasus ini akan diserahkan ke pihak berwajib sesuai dengan Undang-undang tentang pilkada.,” ujarnya.
Dari tangan para pelaku, panwascam berhasil menyita uang senilai Rp1.86.000 juta. sementara lainnya sudah dibagikan.
“Uang tersebut awalnya akan dibagikan untuk ajakan memilih salah satu pasangan peserta pilkada di Ponorogo,” ujarnya, Rabu (09/12/2015).
Wasijan sudah memeriksa dan memang kedua terlapor mengakui semua perbuatanya bahwa memang mereka membagikan uang untuk mengajak para tetangganya mengajak dan mengarahkan kepada salah satu calon.

Barang bukti yang disita saat ini hanya sisa uang yang dibagikan pecahan Rp20 ribu dan stiker gambar salah satu pasangan calon.
Meski Ketua Panwaslu menyatakan bahwa pelaku telah mengakui perbuatanya, namun proses perkara ini tidak dilanjutkan.@LI-13
Simak penggalan video proses pemeriksaan pelaku politik uang dalam Pilkada Ponorogo oleh Panwascam yang mendapat intervensi sati tim salah satu pasangan calon tersebut:

VIDEO: Terungkap, tim cabup Ponorogo lobi bebaskan pelaku politik uang 4.5 5 promoiklan69 Thursday, January 21, 2016 Di tengah proses persidangan sengketa Pilkada Ponorogo di Mahkamah Konstitusi (MK), warga di Kota Reyog terus membuka suara terkait ada...


No comments:

Post a Comment

J-Theme