• About
  • Contact
  • Sitemap
  • Privacy Policy

Polres Ponorogo temukan lagi gudang ilegal kendaraan roda 4&2

 on Thursday, January 21, 2016  

Polres Ponorogo temukan lagi gudang ilegal kendaraan roda 4&2 - Jumlah kendaraan disita bertambah - Puluhan mobil digrebek di gudang milik JBS di Maospati, Magetan

Penyidik Polres Ponorogo terus mengembangkan untuk melakukan penyelidikan atas temuan ratusan kendaraan bermotor digudang milik JBS(42) warga Jalan Krakatau, Maospati, Magetan.
Pada saat melakukan cek fisik atas semua barang bukti di gudang milik tersangka, polisi menemukan tambahan barang bukti serta tambahan gudang tempat penyimpanan yaitu gudang yang berada di Jalan Krakatau Maospati. Disana polisi menemukan 189 unit kendaraan roda dua, 2 unit kendaraan motor barang(R3), 2 unit penumpang(R4), dan 4 unit mobil truk (R6).
Baca Juga Tips :
Sedangkan di gudang yang berada di Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo ditemukan 23 unit mobil penumpang (R4) dan 7 unit mobil truk(R6), digudang yang berada di Jalan Agung Maospati ditemukan 55 unit sepeda motor (R2), 21 unit mobil penumpang(R4), dan 4 unit mobil truk(R6).
Selain di rumah, polisi juga ke rumah MRS yang berada di Desa Mranggen, Kecamatan Maospati ditemukan 4 unit sepeda motor(R2) dan 3 unit mobil penumpang (R4).
Dengan ditemukanya tambahan barang bukti kendaraan bermotor dan gudang penyimpanan tersebut total jumlah barang bukti kendaraan bermotor menjadi 314 buah.
“Dari pengembangan, kita berhasil menemukan barang bukti tambahan serta sebuah gudang lain juga kita temukan saat dilakukan cek fisik kemarin,”ucap Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hasran.
Ditambahkanya, dari semua cek fisik kendaraan tersebut nantinya akan dilakukan pencocokan dokumen di kantor Samsat untuk mengetahui keabsahan dari kendaraan dan data yang ada dengan data di koperasi milik tersangka.
“Dari data Samsat ini akan kita cocokan dengan data register di koperasi milik tersangka, sesuaikah, kalau tidak sesuai atau digadaikan atas nama orang lain, apakah yang menggadaikan itu sepengetahuan pemiliknya atau tidak,”terang AKP Hasran.
Selain itu, penyidik juga memanggil pengurus Yayasan Yapusa yang berpusat di Bendulmerisi, Surabaya untuk mengetahui status tersangka ini di Yayasan Yapusa. Karena dalam surat atau nota transaksi tersangka mencantumkan bahwa dirinya adalah pengurus dari yayasan Yapusa.
“Kita telah layangkan surat panggilan ke yayasan Yapusa di Surabaya, untuk mengetahui status tersangka di yayasan tersebut,”terang AKP Hasran.
Disebutkan Hasran, ada hal yang tidak lazim, dalam nota transaksi gadai tersebut salah satu item perjanjian menyebut, jika barang jaminan selama tiga bulan tidak diambil, maka barang jaminan tersebut menjadi hak milik koperasi.
Dari sini kemudian penyidik mengembangkan, ada kemungkinan kendaraan akan dijual ke pihak lain dengan dokumen baru. Sehingga polisi mencium adanya sebuah tindak kejahatan yang terstruktur atau terorganisir, yaitu ada pemetik, ada pengepul, ada pengendali, dan ada kemungkinan tim pembuat dokumen palsu.
“Kita sedang dalami adanya indikasi kejahatan yang terstruktur, karena disana ada indikasi tim pemetik, pengepul, pengendali dan juga dimungkinkan adanya tim yang bertugas khusus membuat dokumen palsu,”tegas perwira polisi berdarah Sulawesi ini.@arso

Polres Ponorogo temukan lagi gudang ilegal kendaraan roda 4&2 4.5 5 promoiklan69 Thursday, January 21, 2016 Penyidik Polres Ponorogo terus mengembangkan untuk melakukan penyelidikan atas temuan ratusan kendaraan bermotor digudang milik JBS(42)...


No comments:

Post a Comment

J-Theme