• About
  • Contact
  • Sitemap
  • Privacy Policy

Yang Benar Itu REYOG Atau REOG Sih ??

 on Friday, January 22, 2016  

reyog 2z

cara penulisan yang benar itu yang mana? REOG atau REYOG?
jawabannya adalah bahwa kedua cara penulisan kata itu, REOG atau REYOG keduanya adalah benar. keduanya mempunyai sejarah dan latar belakang yang berbeda tapi beriringan.
sejatinya, kata aseli sebutan bagi kesenian yang berasal aseli dari ponorogo – indonesia itu yang benar penuliasannya adalah REYOG.
etimologi kata reyog ini berasal dari sebuah kata dalam bahasa jawa RIYEG, RIYET juga RIYEL yang berarti berisik, ribut atau ramai. kata REYOG itu secara etimologis bisa dipertahankan untuk menilik ulang tentang nilai, sejarah dan kebenaran asal muasal nama pembentuknya serta bisa dipertanggung-jawabkan secara ilmiah.
Baca Juga Tips :
bagaimana dengan kata REOG? penulisan REOG adalah benar juga bila dikaitkan dengan metoda atau kaidah penulisan kata-kata dalam bahasa indonesia.
contoh pada penulisan kata [duit] dalam bahasa indonesia yang berarti uang dan [duwit]yang dalam bahasa jawa berarti uang juga.
perbedaan terletak pada adanya konsonan /w/ dalam sistem penulisan dalam bahasa jawa dan penghilangan konsonan /w/ pada penulisan dalam bahasa indonesia.
keduanya adalah benar dan mengacu pada satu arti yang sama pula yaitu uang.
contoh lain adalah: kata [kuat] dan [kuwat], contoh lainnya? cari sendiri sana….!
(ketawa dulu ya, hahahahahha…. aku negabayangin sedulur-sedulur semua mesti kudu mengingat-ingat pelajaran bahasa indonesia di jaman sekolah dulu. masih ada yang ingat? hahahaha….)
kembali ke masalah slogan REOG tadi. slogan itu, tetaplah hanya suatu usaha pemaksaan arti sebuah kata untuk suatu keadaan bagi sebuah arti imajiner suatu kota, dalam hal ini ponorogo.
pemaksaan satu keadaan yang wajib ketika jaman orde baru berkuasa mesti kudu berkonotasi kepatuhan, ketertiban, kemakmuran, keindahan, kejayaan dan lain sebagainya.
bagi ponorogo, kata REOG itu tidak lebih dari usaha salah satu mantan bupati ponorogo saat itu, drs. markoem singodimedjo, mm, waktu itu, yang mencoba menerjemahkan setiap huruf kata REOG menjadi sebuah semboyan atau slogan yang sangat populer yang wajib dimilki bagi setiap kota di indonesia ketika masa orde baru berkuasa.
tak terkecuali ponorogo.begitu juga dengan kata REOG ini berarti kota ponorogo ‘harus’ berarti sebagi kota :
R=resik (bersih),
E=endah (indah), (di-edit, sebelumnya tertulis ‘elok’)
O=omber (terbuka luas untuk kerjasama yang mengedepankan konsentrasi ke satu tujuan dengan sedikit pamrih) dan
G=girang-gumirang (dengan semangat dan antusias yang tinggi dalam mencapai tujuan kemakmuran.

pertanyaanya adalah apa kata yang mesti dicarikan (baca: dipaksakan) kata yang sepadan bila akronim itu tertulis dengan kata REYOG dengan huruf “Y” di tengahnya? agak sulit memang menemukan kata yang ‘bagus’ bagi huruf “Y” itu yang masalahnya harus berkonotasi ‘keberhasilan pembangunan’.
pak mangoen (nama biasa beliau disebut) adalah diseorang kader golkar sejati dan memerintah pada saat berkuasanya orde baru dan pada masa peralihan masa ode bari ke masa reformasi. dia menduduki 2 kali masa jabatan bupati (1995-2000 dan 2000-2005)
salam
mas jiwo pogog
tambahan:
dari wall di facebooknya maz andy, seorang tokoh dunia per-reyog-an ponorogo, REYOG berkonotasi sebagai berikut:
REYOG – kajian Budaya, penuh makna yang sesuai dengan aslinya.
(R) Rasa Kidung, (E) Engwang Sukma Adiluhung,  Yang Widhi
(O) Olah Kridaning Gusti, (G) Gelar Gulung Kersaning Kang Maha Kuasa

Yang Benar Itu REYOG Atau REOG Sih ?? 4.5 5 promoiklan69 Friday, January 22, 2016 cara penulisan yang benar itu yang mana? REOG atau REYOG? jawabannya adalah bahwa kedua cara penulisan kata itu, REOG atau REYOG k...


1 comment:

  1. sebanarnya yang terjadi pada waktu pak Markum dulu REOG berarti Re Organisasi dimana pada masanya dilakukan perombakan organisasi pemerintah daerah dari Pemerintah Daerah Tingkat dua menjadi Pemerintah Daerah / Kabupaten / kota dilakukan penggabungan beberapa satuan organisasi dan ada yang dianggap tidak perlu diadakan penghapusan satuan organisasi. hal ini dikarenakan mengikuti undang-undang nomo 4 tahun 1975 ke undang undang no 9 tahun 2009.

    ReplyDelete

J-Theme